3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Adapun cara cek BPUM PNM Mekaar dapat menggunakan HP atau komputer, ini cara mudahnya.
1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id
2. Lalu, isi NIK e-KTP
3. Klik ‘cari’
4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.