BAGIKAN BERITA - Pemerintah masih tetap menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk para pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta hingga bulan ini (oktober 2021). Segera Cek BSU di bsu bpjsketenagakerjaan go id.
Direncanakan penyaluran BSU atau BLT sebesar Rp1 juta akan berakhir pada tahap 5 atau Oktober 2021 yang akan dinikmati oleh buruh atau pekerja yang berpenghasilan dibawah 3,5 juta.
Hal ini diutarakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada pernyataannya kepada wartawan seperti dikutip dari antara Minggu 5 September 2021.
Baca Juga: Pemain Liverpool Mohamed Salah Lebih Baik dari Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Ini Buktinya
"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida Fauziyah.
Ida juga menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.
Untuk penyaluran BSU sebesar Rp1 juta, pemerintah masih mempercayakan kepada bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sedangkan cara mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak, bisa dilihat di 4 layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
4 layanan tersebut diantaranya, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun aplikasi BPJSTKU, Whatsapp (WA)di nomor 081380070175 dan Call center Layanan Masyarakat 175.