Cara Pengajuan KUR BRI, Pinjam hingga Rp50 Juta untuk Modal Tanpa Jaminan, Khusus Golongan Masyarakat Ini

- 12 Oktober 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi uang rupiah, begini cara mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BRI.
Ilustrasi uang rupiah, begini cara mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BRI. /Reuters/Beawiharta/

Namun, kemampuan permodalan UMKM khususnya selama pandemi mengalami kendala. Menurut survey Badan Pusat Statistik tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi COVID-19. Sementara menurut laporan pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi COVID-19.

“Hal ini memperlihatkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi untuk klaster UMKM sebesar Rp95,87 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

Baca Juga: Viral Patung Boneka Squid Game di Surabaya Diangkut Polisi, Dianggap Melanggar Perda dan Membuat Kerumunan

Tercatat realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta. Sementara BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September ini diberikan kepada 1 juta PKL dan warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui Polri dan TNI.

“Guna mempercepat pemulihan UMKM, pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021,” tambah Airlangga.

Berbagai kemudahan kebijakan KUR terbukti berhasil mendorong realisasi penyaluran KUR. Hingga September 2021 realisasinya meningkat signifikan dengan mencapai 64,48 persen atau senilai Rp183,78 triliun yang telah dinikmati oleh 4,9 juta debitur. Sedangkan per 13 September 2021, KUR telah dimanfaatkan dengan akumulasi Rp322 triliun yang diberikan kepada 29,5 juta debitur

Pemerintah juga turut serta memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan, melalui program restrukturisasi kredit. Hingga 31 Juli 2021, tercatat lebih dari 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program tersebut dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x