BSU Cair Rp1 Juta untuk Pemilik Rekening Non Himbara, Berikut Cara Mudah Bikin Burekol, Hanya dengan Ini

- 15 Oktober 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi - 4 Notifikasi Penerima BSU di Website kemnaker.go.id
Ilustrasi - 4 Notifikasi Penerima BSU di Website kemnaker.go.id /ANTARA/Aprilio Akbar

2. Setelah membuat akun anda masuk ke menu profile atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id

3. Dalam web tersebut, anda akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU

4. Sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

5. Dalam laman profile tersebut, anda juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Baca Juga: Inilah Link Pengajuan KUR BRI, Bisa Dapat Rp100 Juta tanpa Jaminan dengan Bunga 3 Persen, Ikuti Langkah Ini

6. Setelah anda mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan anda dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD.

Itu berguna untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Anda juga harus tahu?

Dana BSU dapat digunakan jika rekening baru tersebut telah diaktivasi.

Jangan lupa aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x