BAGIKAN BERITA –Pemerintah terus mendorong bank dibawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku industri mikro.
Penyaluran KUR ini untuk mendorong agar perekonomian bisa menggeliat yang dipicu oleh tumbuhnya UMKM.
Pemerintah Jokowi pun memperpanjang subsidi bunga KUR menjadi 3 persen saja hingga Desember 2021.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.
Bank Mandiri sebagai bank BUMN turut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM.
Kredit usaha mikro Bank Mandiri pun bisa memberikan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa jaminan atau agunan.
Syarat untuk mengajukan KUR pun terbilang sangat sederhana, bahkan KUR merupakan akses pembiayaan perbankan tanpa jaminan.