Jadi Idaman Calon Mertua, Punya Rumah di Usia Muda Sangat Mudah, Ikuti Program KPR Ini dari Bank BTN

- 16 Oktober 2021, 15:41 WIB
Seorang warga duduk di depan rumahnya di kompleks perumahan Kawungsari, Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kuningan, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyelesaikan pembangunan 444 unit Rumah Khusus (Rusus) sebagai hunian relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan.
Seorang warga duduk di depan rumahnya di kompleks perumahan Kawungsari, Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kuningan, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyelesaikan pembangunan 444 unit Rumah Khusus (Rusus) sebagai hunian relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

Baca Juga: Cara Praktis Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkahnya

1. Kriteria Debitur

  • Debitur memiliki penghasilan fixed income.
  • Masa kerja minimal 1 tahun.
  • Rentang usia yakni mulai dari 21 tahun s.d. 35 tahun.

2. Maksimal plafond kredit

  • Tidak dibatasi (sesuai dengan kemampuan calon debitur).

Baca Juga: Cair Dapat Rezeki, Ini Syarat Dapat KUR BRI hingga Rp50 Juta bagi UMKM yang Terdampak Pandemi, Simak Disini

3. Jangka Waktu

  • Maksimal 20 tahun untuk KPA BTN.
  • Maksimal 30 tahun untuk KPR BTN.

4. Suku Bunga

  • Diberikan kebijakan suku bunga promo sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Atas suku bunga tersebut diatas calon debitur dibebaskan dari pengendapan dana ditabungan.

5. Uang Muka

  • Mulai dari 0% sesuai ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Masyarakat Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp50 Juta dari KUR Bank mandiri, Ini Syarat dan Langkahnya

6. Gimmick Promo

  • Diskon Biaya Provisi 50%
  • Biaya administrasi sesuai ketentuan

Ketentuan lain Program “KPR Gaeesss for Millenials”

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA www.btn.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x