BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai bank pelat merah turut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada masyarakat pelaku UMKM.
Bank Mandiri memiliki beberapa jenis KUR yang bisa diamnfaatkan oleh masyarakat sebagai debitur sesuai dengan kebutuhannya.
KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan tambahan, dengan bunga rendah hanya 3 persen saja.
Bunga 3 persen diyakini dapat memaju pertumbuhan UMKM yang membutuhkan dana atau modal usaha.
Pinjaman dari KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan, sehingga sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bunga hanya 3 persen bagi KUR di bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.