BAGIKAN BERITA – Pemerintah kembali memperpanjang program subdisi bunga kredit usaha rakyat (KUR)yang disalurkan oleh bank milik BUMN.
Tiga Bank yang menyalurkan KUR kepada masyarakat pelaku UMKM yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI.
Bunga KUR kini lebih rendah yakni hanya 3 persen dari sebelumnya 6 persen, sehingga dianggap dapat memacu pertumbuhan UMKM.
Dengan bunga rendah, UMKM akan merasa ringan dan tidak terbebani untuk menjalankan usahanya di masa pandemi.
Pinjaman dari KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan, sehingga sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bunga hanya 3 persen bagi KUR di bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.