BAGIKAN BERITA – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengikuti program dan kebijakan pemerintah yang menaikkan plafon atau pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2021.
Plafon KUR di bank milik BUMN seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI dinaikkan menjadi Rp100 juta dari Rp50 juta.
Selain itu, kebijakan pemerintah juga memberikan keringanan kepada para debitur KUR dengan menurunkan bunga menjadi 3 persen.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.
Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19
Untuk memberikan keringanan, pemerintah kini menurunkan bunga KUR yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen saja.