BRI juga mengikuti aturan pemerintah yang menurunkan bunga KUR dari 6 persen menjadi 3 persen saja.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.
Baca Juga: Informasi Menggembirakan, Pemegang Rekening BCA Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta, Begini Syaratnya
Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19
Untuk memberikan keringanan, pemerintah kini menurunkan bunga KUR yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen saja.
Program bunga KUR rendah ini berlaku hingga Desember 2021, sehingga UMKM bisa memanfaatkannya dari sekarang.
Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.
Salah satu Bank BUMN yang menyalurkan KUR yakni PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk atau Bank BRI.
Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR dengan menyajikan website pendaftaran.