Selain KUR dan PNM Mekaar, Ada Kredit Mesra Bank bjb, Beri Pinjaman Rp5 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

- 29 Oktober 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi uang untuk digunakan modal usaha. Khusus warga Jawa Barat, ada Program Kredit Mesra yang memeberikan pinjaman hingga Rp5 Juta tanpa Jaminan.
Ilustrasi uang untuk digunakan modal usaha. Khusus warga Jawa Barat, ada Program Kredit Mesra yang memeberikan pinjaman hingga Rp5 Juta tanpa Jaminan. /ANTARA

Pembiayaan ini disalurkan tanpa agunan sehingga masyarakat tak terbebani. Persyaratan yang diberikan untuk pengajuan kredit pun terbilang mudah.

Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat nikah bagi yang telah menikah.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemilik Rekening Bank BCA Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta Khusus Pekerja dengan Syarat Ini

Selain itu, warga Jabar yang berminat dapat mengajukan Kredit bjb Mesra dengan membentuk kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang.

Setiap orang dalam kelompok bisa mengajukan kredit hingga Rp5 juta. Adapun jangka waktu pinjaman berlaku antara 6 hingga 12 bulan.

Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jabar. Sebelum pinjaman diberikan, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu diberikan seleksi pelatihan keuangan mikro guna meningkatkan kualitas pelaku UMKM di Jabar.

Baca Juga: Rejeki Pagi Ini Khusus Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Langkahnya

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, tak mengherankan bank bjb mampu menjaring lebih dari 4.000 nasabah sepanjang tahun 2020 yang tersebar di 406 desa, 149 kecamatan, serta 16 kabupaten dan 6 kota di Jabar. Jumlah rumah ibadah yang tersentuh program mencapai 338 unit dan terdiri dari 597 kelompok.

bank bjb juga melakukan pembaruan strategi agar dapat merangkul lebih banyak kalangan masyarakat. Selama program berjalan, bank bjb telah merangkul berbagai organisasi keagamaan agar turut serta menjadi mitra dalam mensukseskan program.

Organisasi-organisasi tersebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankbjb.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x