Alhamdulillah, Dapat Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI, Ini Caranya

- 29 Oktober 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM dalam mencari modal usaha
Ilustrasi pelaku UMKM dalam mencari modal usaha /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Dalam rangka percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM, pemerintah bekerja sama dengan lembaga perbankan dalam hal ini Bank Syariah Indonesia (BSI) membuat program menarik berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan nominal pinjaman hingga Rp10 juta tanpa bunga untuk modal kerja dan investasi. Ini caranya

Penyaluran pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta tanpa bunga dari KUR BSI ini diperuntukan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak.

Dalam pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp10 juta ibi, KUR BSI menggunakan prinsip syariah, maka tidak dikenakan bunga. Sebagai gantinya digunakan margin pinjaman yang tidak berbeda jauh dengan bunga KUR BRI ataupun KUR bank lainnya.

Baca Juga: Aman Dunia Akhirat, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI, Ini Caranya

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Tanpa Jaminan! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Wanita, Dapat Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x