Aman Dunia Akhirat, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba dari KUR BSI, Ini Caranya

- 29 Oktober 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi transaksi pinjaman di bank syariah Indonesia
Ilustrasi transaksi pinjaman di bank syariah Indonesia /Instagram.com @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - BSI sebuah bank syariah terbesar di Indonesia membuat program bagi pelaku UMKM berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan nominal pinjaman plafon di atas Rp10 hingga Rp50 juta untuk modal kerja (usaha) dan investasi. Ini Caranya.

Program KUR BSI berupa pinjaman dengan plafon di atas Rp10 hingga Rp50 juta tanpa riba bertujuan untuk membantu masyarakat pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Selain itu program pinjaman modal usaha dan investasi dengan plafon di atas Rp10 hingga Rp50 tanpa riba dari KUR BSI ini, sebagai solusi bagi umat Islam yang ingin bertransaksi secara syariah.

Baca Juga: Tanpa Jaminan! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Wanita, Dapat Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Proses Cepat dan Tanpa Bunga Bank, Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta dari BSI, Ini Syaratnya

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x