Proses Cepat dan Tanpa Bunga Bank, Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta dari BSI, Ini Syaratnya

- 29 Oktober 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi,  transaksi peminjaman modal kerja dan investasidi bank syariah
Ilustrasi, transaksi peminjaman modal kerja dan investasidi bank syariah /Reuters/Willy Kurniawan/

BAGIKAN BERITA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan milik BUMN kembali membuat gebrakan bagi para pelaku usaha, berupa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil dengan nominal pinjaman modal usaha dan investasi Rp50 juta hingga Rp500 juta tanpa riba untuk modal usaha dan investasi. Ini syaratnya.

Adapun salah satu syarat bagi nasabah yang akan melakukan pinjaman modal usaha dan investasi Rp50 juta hingga Rp500 juta tanpa riba dari KUR BSI ini adalah harus mempunyai usaha sebelumnya yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Selain itu dalam pengajuan pinjaman modal usaha dan investasi Rp50 juta hingga Rp500 juta tanpa riba dari KUR BSI, nasabah tidak dikenakan biaya administrasi ataupun biaya provisi.

Baca Juga: Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Pemberontak Houthi, 13 Kendaraan Militer Hancur dan 105 Tewas di Yaman

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Mantan Pemain MU dan Chelsea Ikut Andil Melengserkan Pelatih Ronald Koeman dari Barcelona

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x