Kini, bunga KUR di Bank milik BUMN seperti Bank Mandiri, BRI ataupun BNI hanya dikenakan 3 persen saja.
Bunga 3 persen diyakini dapat memaju pertumbuhan UMKM yang membutuhkan dana atau modal usaha.
Pinjaman dari KUR Bank Mandiri bisa mencapai Rp50 juta tanpa jaminan, sehingga sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bunga hanya 3 persen bagi KUR di bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Bunga 3 persen ini untuk mendorong masyarakat para pelaku UMKM agar mau mengajukan KUR demi pengembangan usaha mereka.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.