BAGIKAN BERITA - Di awal November ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali mengadakan program khusus bagi pelaku UMKM, berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pinjaman modal kerja tanpa riba dengan plafon diatas Rp10 Juta hingga Rp50 Juta.
Program KUR berupa pinjaman modal kerja tanpa riba dengan plafon diatas Rp10 Juta hingga Rp50 Juta ini merupakan terobosan dari BSI untuk membantu para pelaku UMKM untuk mengembang usahanya.
Selain itu, pinjaman modal kerja tanpa riba dengan plafon diatas Rp10 Juta hingga Rp50 Juta dari KUR BSI ini selaras dengan program pemerintah yang ingin membantu pelaku UMKM dalam menciptakan lapangan kerja.
Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.