BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kemnaker kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT senilai Rp1 juta kepada para pekerja atau buruh. Ini 5 sektor prioritas untuk dapatkan BSU Rp1 Juta, penerimanya bisa Cek di WA BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun 5 sektor pekerja yang diprioritaskan Pemerintah untuk dapatkan BSU Rp1 Juta diantaranya Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk proses pencairan BSU senilai Rp1 juta dari Pemerintah, akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU atau BLT melalui Bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening bank yang tergabung dalam HIMBARA, pemerintah akan membuatkannya.
Adapun data yang dibutuhkan untuk proses tersebut adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja