November Rain! Dapat Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Ini syaratnya

- 2 November 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi, Transaksi pemberian pinjaman modal usaha di sebuah perbankan
Ilustrasi, Transaksi pemberian pinjaman modal usaha di sebuah perbankan /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Di November 2021 ini, PNM Mekaar Plus masih tetap menyalurkan program menariknya berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus perempuan. Ini syaratnya.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus ini ditujukan kepada para pelaku UMKM yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, program peminjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan.

Baca Juga: Tanpa Bunga, Mudah dan Aman: KUR BSI Salurkan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Proses Cepat dan Tanpa Riba, Segera Daftar ke KUR BSI untuk Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x