Tidak Repot dan Gampang Sekali, Dapatkan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp500 Juta dari KUR BSI, Ini Caranya

- 4 November 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi, cara pendaftaran pinjaman  modal usaha di sebuah perbankan
Ilustrasi, cara pendaftaran pinjaman modal usaha di sebuah perbankan /pixabay/Afra32/

BAGIKAN BERITA - Pada saat ini, banyak orang percaya bahwa riba akan membawa kesusahan di dunia dan di akhirat. Bagi yang percaya maka KUR Bank Syariah (BSI) merupakan solusi paling tepat untuk mendapatkan pinjaman modal kerja tanpa riba dengan plafon diatas Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Program pinjaman modal kerja tanpa riba dengan plafon diatas Rp50 juta hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini, merupakan solusi bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya secara syar'i, berdasarkan aturan agama Islam.

Selain itu, Program pinjaman modal kerja tanpa riba dengan plafon diatas Rp50 juta hingga Rp500 juta dari KUR BSI sangat menarik karena salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM mempunyai usaha yang sehat dan telah berjalan minimal selama 6 bulan.

Baca Juga: SBY Terkena Kanker Prostat, Ketum PAN Zulkifli Hasan: Insya Allah Sakitnya Beliau Menjadi Penggugur Dosa!

Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI, Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, Siapkan Ini

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah