Kembangkan Usaha Kaum Perempuan, Dapatkan Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus Cair hingga Rp25 Juta, Mau?

- 8 November 2021, 20:38 WIB
Segera dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga cair Rp25 juta khusus untuk perempuan, begini syaratnya
Segera dapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga cair Rp25 juta khusus untuk perempuan, begini syaratnya /Pixabay.com/

Dengan demikian, dengan adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Lebih lanjut, pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Baca Juga: Cara Simpel Ajukan Modal Usaha bagi UMKM dari BSI KUR Mikro Cair hingga Rp50 Juta, Silahkan Cek di Sini

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Lebih istimewanya lagi, jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Mudah dan Cepat Daftar KUR BRI, Bisa Ajukan Pinjaman Modal untuk UMKM hingga Rp50 Juta dengan Bunga Rendah

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mencatat mempunyai 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah