Mau Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Hanya Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya

- 13 November 2021, 13:05 WIB
Kelompok UMKM Aki-Nini binaan PNM Mekaar di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Subang saat praktik menggoreng rangginang aneka rasa, berikut kemasannya./Dally Kardilan/Galamedia
Kelompok UMKM Aki-Nini binaan PNM Mekaar di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Subang saat praktik menggoreng rangginang aneka rasa, berikut kemasannya./Dally Kardilan/Galamedia /


Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Rejeki Sabtu, 13 November 2021 untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah