Beri Pinjaman Tanpa Agunan, KTA Permata Siap Bantu Gelontorkan Dana hingga Rp300 Juta, Simak Syaratnya

- 15 November 2021, 16:30 WIB
Cek syarat dan ketentuannya, KTA Permata beri pinjaman modal usaha hingga Rp300 juta
Cek syarat dan ketentuannya, KTA Permata beri pinjaman modal usaha hingga Rp300 juta /Pixabay. Com/

 BAGIKAN BERITA – Kredit Tanpa Agunan atau KTA Permata merupakan program yang dimiliki oleh Bank Permata untuk membantu para pelaku usaha mengembangkan usahanya.

Bank Permata membuka kesempatan bagi setiap nasabah yang memiliki usaha namun tidak cukup modal untuk mengembangkan usahanya melalui program tersebut.

Dalam programnya, KTA Permata siap menggelontorkan dana usaha maksimal sebesar Rp300 juta bagi pelaku usaha dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Baca Juga: Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Segera Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Ini, Ini Syaratnya

Berbeda dengan bank lain, sesuai dengan namanya, Kredit Tanpa Agunan (KTA) Permata ini memberikan pinjaman tanpa agunan.

Lalu apa saja syarat yang diperlukan untuk mengajukan KTA Permata tersebut?

Untuk mengajukan KTA Permata syaratnya sangat mudah, yaitu:

1. WNI dan memiliki e-KTP dan NPWP (jika pengajuan diatas Rp50 juta)

Baca Juga: Syarat Mudah Dapatkan Pinjaman Modal Usaha dari KUR Mikro BTPN Cair hingga Rp25 Juta, Cek Selengkapnya di Sini

2. Usia minimum 21 tahun dan maksimum 65 tahun saat pelunasan kredit

3. Memiliki penghasilan tetap minimum Rp3 juta per bulan

4. Berdomisili di area yang termasuk dalam cakupan area penjualan KTA Permata

Selain syarat yang harus diperhatikan, sebelum mengajukan KTA Permata, anda juga harus mengetahui biaya dan bunga yang harus dibayarkan ketika memilih meminjam modal usaha melalui KTA Permata.

Baca Juga: Sangat Mudah, Dapat Cair hingga Rp50 Juta Pinjam Modal Usaha di BSI KUR Mikro, Ini Caranya

Berikut Bagikan Berita tulis biaya dan bunga KTA Permata, diantaranya:

1. Suku bunga

Muai daro 0.88% flat per bulan* atau 10.56% flat per tahun*

Rincian dapat dilihat pada Tabel Suku Bunga PermataKTA *syarat dan ketentuan berlaku

2. Biaya administrasi

1% sampai 4% dari jumlah pinjaman atau minimal Rp150.000,-

3. Biaya pelunasan dipercepat

7% dari sisa pinjaman ditambah dengan bunga berjalan

4. Biaya keterlambatan

Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta dari Program BSI KUR Mikro, Berikut Cara Mudah Mendapatkannya

5% dari cicilan per bulan atau minimal Rp150.000,-

Dari semua syarat dan biaya tersebut, KTA Permata juga memiliki syarat dan ketentuan tambahan yang berlaku, yaitu:

1. Keterlambatan pembayaran untuk setiap keterlambatan, akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% dari cicilan atau minimal Rp150.000,- (dilihat dari yang lebih besar)

2. Nasabah meninggal dunia dalam pinjaman, untuk nasabah yang tidak mengikuti program asuransi jiwa, maas isa pinjamannya akan dilimpahkan ke ahli waris nasabah

3. Pelunasan dipercepat untuk nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 7% dari sisa pokok pinjaman. Dana yang harus dilunasi oleh nasabah adalah sisa pokok pinjaman + 7% dari sisa pokok pinjaman + bunga berjalan.

Dari semua prosedur di atas, KTA Permata juga memiliki keuntungan yang tak kalah penting untuk diketahui calon nasabah.

Baca Juga: Rejeki Senin 15 November 2021 Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Cara

Jika anda memutuskan untuk bekerjasama dengan KTA Permata, maka keuntungan yang akan anda peroleh diantaranya:

- Bunga ringan

- Cicilan tetap

- Jangka waktu fleksibel, jangka waktu pinjaman mulai dari 3 bulan hingga 5 tahun

- Syarat mudah dan tanpa agunan

Baca Juga: Hore, Bisa Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Mikro Mandiri, Ayo Dapatkan Modal Usaha Ini, Berikut Cara Mudahnya

- Pengajuan mudah, bisa dilakukan dari ponsel kapan saja dan dimana saja

- Pembayaran autodebet

- Proses mudah dan cepat

Di atas merupakan syarat dan ketentuan mengajukan KTA Permata, dengan pinjaman yang besar dan tanpa agunan, program tersebut bisa menjadi pilihan anda untuk membantu mengembangkan usaha yang sedang dijalani.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung mendatangi kantor cabang Bank Permata terdekat di kota anda.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah