BAGIKAN BERITA – Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang "alergi" terhadap praktik riba di bank konvensional bisa memanfaatkan Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSI juga memberikan pinjaman untuk modal usaha dalam program kredit usaha rakyat (KUR).
BSI mengusung prinsip syariah, sehingga dalam praktiknya tidak mengenal istilah bunga yang sebagian orang dianggap riba.
Berdasarkan informasi dalam website bankbsi.co.id, bank ini memberikan fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi.
Adapun plafond yang diberikan oleh BSI untuk para debitur UMKMnya yakni di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta
BSI menawarkan keunggulan, di anataranya syarat mudah, proses pencairan cepat dan sesuai prinsip syariah.
Adapun keunggulan produk KUR BSI yakni: