BAGIKAN BERITA – Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) yang disediakan oleh pemerintah.
KUR memberikan banyak keuntungan bagi para pelaku UMKM, seperti limit pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan hingga bunga rendah.
Bunga 3 persen diberikan kepada para nasabah KUR karena ada subsidi dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan seluas-luasnya ke perbankan melalui KUR.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI memberikan pinjaman dalam program KUR kepada para pelaku UMKM.
Untuk memudahkan pengajuan, BNI memiliki website khusus untuk para debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR tanpa harus datang ke kantor cabang.
Adanya pengajuan online, bisa memudahkan dan menghemat waktu bagi nasabah yang sibuk dalam mengembangkan bisnisnya.
Pelajari cara daftar dan lengkapi syarat yang diperlukan agar pengajuannya lancar.