- Kriteria pemohon:
Individu/ perorangan atau badan usaha mikro, kecil, dan menengah; anggota keluarga dari karyawan/ karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang purna bekerja di luar negeri; dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja yang melakukan usaha produktif dan layak namun memiliki agunan tambahan atau belum cukup.
- Perizinan usaha:
- Individu/ perseorangan atau badan usaha perorangan dan: minimal surat izin usaha mikro dan kecil (UMK) yang diterbitkan pemerintah daerah dan/ atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
- Badan usaha diluar butir di atas mengacu ketentuan BNI
- Kualitas kredit bank (jika ada) harus lancar
- Pengalaman usaha minimal 6 bulan
- Usai pemohon (khusus untuk pemohon individu/ perseorangan):
Minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tapi sudah menikah
- Hubungan dengan bank:
Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/ atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR).
- NPWP tidak disyaratkan
- Tidak diwajibkan jaminan tambahan
Selain informasi di atas, ada pula informasi lain yang tak kalah penting yang perlu anda perhatikan jika ingin mengajukan KUR BNI, yaitu:
- Maksimum Permohonan
Maksimum permohonan kredit diatas Rp10 Juta Sampai dengan Rp50juta.
- Jenis kredit
Kredit modal kerja atau kredit investasi