BAGIKAN BERITA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus tumbuh dan berkembang melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus ikut serta berperan dalam pemulihan ekonomi nasional.
Di mana, salah satunya meningkatkan akses pembiaayaan bagi UMKM yang saat ini terdampak pandemi covid-19.
Melalui program KUR bersubsidi, diharapkan UMKM bisa bangkit dan tumbuh menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Masyarakat bisa mengajukan KUR dengan plafond hingga Rp50 juta tanpa jaminan tambahan.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Rejeki Rabu Cair hingga Puluhan Juta Rupiah dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Caranya
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Diharapkan, masyarakat pelaku UMKM bisa tertarik dan mau mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal usahanya.