KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Pengajuan Bisa melalui Online dari Rumah Menggunakan Gadget

- 28 November 2021, 07:00 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. /Dok. BRI/

Baca Juga: Ajukan Pinjaman UMKM di KUR BNI Tidak Diwajibkan Jaminan Tambahan, Plafond hingga Rp50 Juta dan Bunga Rendah

Sementera itu, melansir dari Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Eddy Satriya mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 3 November 2021 sebesar Rp237,08 triliun atau 83 persen dari target sebesar Rp285 triliun.

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program KUR.

Baca Juga: Tanpa Bunga, Fasilitas KUR BSI Bisa Ajukan Pinjaman untuk Modal Usaha hingga Rp50 Juta, Simak Cara Daftarnya

“Besar harapan kami, dengan kebijakan Program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR tersebut diberikan kepada 6,28 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp9,02 triliun, KUR Mikro sebesar Rp147,82 triliun, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp80,22 triliun, dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak Rp17,29 miliar.

Pemerintah memberikan subsidi bunga ke setiap jenis KUR masing-masing sebesar 13 persen untuk KUR Super Mikro, 10,5 persen untuk KUR Mikro, 5,5 persen untuk KUR Kecil, dan 14 persen untuk KUR Penempatan TKI.

“Untuk mengakomodir dan menampung masukan-masukan dari UMKM khususnya terkait dengan KUR, Kementerian Koperasi dan UKM akan membuat portal dan call center untuk pengaduan masyarakat,” ungkap Eddy.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x