Cukup Klik Link Ini Bisa Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM

- 2 Desember 2021, 06:00 WIB
Hanya klik link ini bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga cair Rp50 juta dari KUR BRI untuk pelaku UMKM
Hanya klik link ini bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga cair Rp50 juta dari KUR BRI untuk pelaku UMKM /Pixabay.com/

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Daftar dari Rumah, Ajukan KUR BRI Tanpa Jaminan Tambahan dan Bunga 3 Persen, Limit Pinjaman hingga Rp100 Juta

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Baca Juga: Rezeki Awal Desember, Dapat Angsuran Ringan dan Tanpa Riba dari KUR BSI hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

Salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para UMKM yakni Bank BRI. Untuk plafond-nya sendiri, nasabah bisa mendapatkan hingga Rp50 juta.

Sementara suku bunga KUR Mikro pun sangat rendah, yakni hanya 6%pa. Bahkan Menteri Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bunga KUR Mikro hanya sebesar tiga persen.

Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.

Baca Juga: Semakin Mudah, Pengajuan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Tanpa Jaminan dari KUR Bank Mandiri, Bunga 3 Persen

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x