Mudah Syaratnya dan Tolak Riba, KUR BSI Berikan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta, Ini Caranya

- 2 Desember 2021, 17:00 WIB
ilustrasi, KUR BSI Berikan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta
ilustrasi, KUR BSI Berikan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta /pixabay.com/nattanan23/

BAGIKAN BERITA - Di saat musim hujan yang masih berlangsung di tanah air kita, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menggelontorkan sejumlah bantuan, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp10 Juta. mudah syaratnya dan ini caranya.

Program pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp10 Juta dari KUR BSI ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.

Untuk syarat mendapatkan pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp10 Juta ini, KUR BSI mempermudah persyaratannya, salah satunya harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Hasil Undian Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2021: 6 Wakil Indonesia Langsung Lolos ke babak Kedua

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Adam Deni Pertanyakan Status Duta Anti narkoba Jerinx SID, Setelah Ditahan Polisi Akibat Kasus Pengancaman

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x