Selamat dari Riba, Pengajuan KUR di Bank BSI bisa mencapai Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Siapkan e-KTP

- 9 Desember 2021, 15:45 WIB
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba.
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.

BAGIKAN BERITA – Masyarakat muslim banyak yang menolak bank konvensional dengan alasan bunga bank adalah riba yang diharamkan agama.

Untuk itu, solusi bagi masyarakat muslim adalah bank syariah yang tidak menerapkan konsep bunga bank dalam setiap transaksinya.

Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank milik negara memiliki program kredit usaha rakyat (KUR).

KUR bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.

Keunggulannya, BSI tak menerapkan bunga dalam mengambil keuntungan setiap transaskinya.

Selain itu, proses pengajuan KUR di Bank BSI tak dikenakan biaya administrasi.

Baca Juga: Rejeki Akhir Pekan untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Bocorannya

KUR memberikan banyak keuntungan bagi debiturnya, yakni bunga rendah hanya 3 persen. Akan tetapi, di Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba.

BSI menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya. Sehingga, hal ini yang disukai oleh banyak umat Islam.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x