Selamat dari Riba, Pengajuan KUR di Bank BSI bisa mencapai Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Siapkan e-KTP

- 9 Desember 2021, 15:45 WIB
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba.
Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 November 2021. BSI menyalurkan KUR kepada para pelaku UMKM tanpa riba. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memanfaatkan KUR dari Bank BSI hingga Rp50 juta.

Selain itu, BSI juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Baca Juga: Sebelum Kuota Habis Segera Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Syaratnya

Melalui aplikasi salamdigital atau website bankbsi.co.id, para pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui handphone, tablet, komputer ataupun laptop dari rumah.

Limit pinjaman KUR Mikro yang diberikan BSI untuk UMKM hingga Rp50 juta tanpa dikenakan biaya provisi.

BSI mengusung prinsip syariah dalam setiap transaksi perbankan dan tidak menggunakan istilah bunga.

BSI memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi para nasabahnya karena dikelola sesuai syariah Islam.

Baca Juga: Ingin Punya Modal Usaha tapi Terbebas dari Riba? KUR BSI Solusinya, Anda Dapat Pinjaman hingga Rp10 Juta

Berdasarkan informasi dalam website bankbsi.co.id, bank ini memberikan fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi.

Adapun plafond yang diberikan oleh BSI untuk para debitur UMKMnya yakni di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah