3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha
Baca Juga: Rejeki Minggu, 12 Desember 2021 untuk Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Syaratnya
Itulah syarat dan ketentuan jika ingin mengajukan PNM Mekaar Plus, bantuan modal usaha hingga Rp25 juta ini tentu merupakan rezeki kaum perempuan yang harus digunakan sebaik mungkin.
Melalui program PNM Mekaar Plus ini, para perempuan pelaku usaha diharapkan bisa terbantu dengan lebih bisa mengembangkan lagi usahanya.***