Pada kunjungan beberapa waktu yang lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir ini di GOR Sang Depati Kabupaten Bangka turut dihadiri oleh 200 ibu-ibu rumah tangga dimana sebagian besar merupakan nasabah PNM Mekaar, hal ini bertujuan untuk memaksimalkan sosialisasi juga mendorong ibu rumah tangga di negeri serumpun sebalai itu guna memanfaatkan Mekaar dalam proses pengembangan usahanya.
"Menteri BUMN Erick Thohir betul-betul ingin meningkatkan ekonomi ibu-ibu. Tujuan kami ke sini agar ibu-ibu dapat memenuhi kebutuhan keluarga, beli beras, bayar listrik, beli gas, bisa bantu suami beli rumah juga bayarin anaknya sekolah dengan bergabung Program PNM Mekaar," katanya.
Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
1. Perempuan.
2. Sudah memiliki modal kerja
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.
5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
6. (pembayaran cicilan).