Berbeda dengan program KUR di bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lainnya yang menerapkan bunga 3% di tahun 2021.
KUR BSI tidak menerapkan sistem bunga alias pinjaman dengan suku bunga 0%.
Dalam rangka perwujudan program KUR, pemerintah terbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.
Program KUR diluncurkan secara resminya pada tanggal 5 November 2007, program KUR pembiayaannya disalurkan bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan penyalur KUR.
Fasilitas dana yang diberikan berupa pembiayaan untuk modal kerja serta investasi untuk pelaku UMKM individu, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang mempunyai usaha produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Terdapat sejumlah ketentuan dan syarat hingga langkah untuk cara daftar KUR BSI, simak syarat dan ketentuan berikut ini.
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha minimal sudah berjalan selama 6 bulan