Tanpa Diwajibkan Menyertakan NPWP, Ini Syarat Mengajukan KUR BNI yang bisa Cair hingga Rp50 Juta

- 18 Desember 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi pencairan KUR BNI hingga Rp50 juta bisa diajukan tanpa NPWP
Ilustrasi pencairan KUR BNI hingga Rp50 juta bisa diajukan tanpa NPWP /Pixabay.com/

Namun selain itu, ada kriteria lain yang harus anda perhatikan sebelum mengajukan KUR BNI, diantaranya:

1. Kriteria pemohon:

Individu/ perorangan atau badan usaha mikro, kecil, dan menengah; anggota keluarga dari karyawan/ karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang purna bekerja di luar negeri; dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja yang melakukan usaha produktif dan layak namun memiliki agunan tambahan atau belum cukup.

Baca Juga: Segera Ajukan KUR Mikro di BNI untuk Dapatkan Bunga 3 Persen Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa jaminan Tambahan

2. Perizinan usaha:

 - Individu/ perseorangan atau badan usaha perorangan: minimal surat izin usaha mikro dan kecil (UMK) yang diterbitkan pemerintah daerah dan/ atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat atau surat izin lainnya.

- Badan usaha diluar butir di atas mengacu ketentuan BNI

3. Kualitas kredit bank (jika ada) harus lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 bulan

5. Usai pemohon (khusus untuk pemohon individu/ perseorangan):

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: eform.bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah