KUR BNI Siap Cairkan Bantuan Modal hingga Rp50 Juta Tanpa Dikenakan Biaya Provisi, Ini Syaratnya

- 21 Desember 2021, 08:36 WIB
Dapatkan pinjaman modal usaha dari KUR BNI Mikro cair hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM bagi yang telah berusia minimal 21 tahun, cek semua syaratnya di sini
Dapatkan pinjaman modal usaha dari KUR BNI Mikro cair hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM bagi yang telah berusia minimal 21 tahun, cek semua syaratnya di sini /Pexels. Com/

BAGIKAN BERITA – Inilah syarat untuk mengajukan KUR BNI yang bisa cair hingga Rp50 tanpa dikenakan biaya provisi.

Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan untuk membantu usaha para pelaku UMKM agar bisa lebih mengembangkan usahanya.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI memberi fasilitas yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, selain itu nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Seperti yang diketahui, semenjak pandemi seperti ini, para pelaku usaha UMKM menjadi imbasnya. Banyak dari mereka yang gulung tikar karena kehabisan modal usaha akibat banyaknya kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan KUR BRI yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM

Melalui program KUR BNI ini, masyarakat diharapkan dapat kembali mengembangkan usahanya dengan bantuan pinjaman modal mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta dari KUR BNI.

Dari dana yang akan cair tersebut, nasabah hanya akan membayar suku bunga 6% efektif dari anuitas per tahun.

Bagi nasabah yang sudah berusia 21 tahun atau dibawah itu tapi sudah menikah, bisa langsung mendaftar Kredit Usaha Rakyat di Bank BNI untuk mendapatkan pinjaman modal tersebut sebagai tambahan modal usaha anda.

Dengan mengajukan KUR BNI ini, ada kriteria yang harus anda penuhi, diantaranya:

Baca Juga: CEPAT! Bank BRI Lagi Bagikan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan dan Bunga hanya 3 Persen, Cukup dari Rumah Lewat HP

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah