Kado Natal Khusus Perempuan Pekerja Keras, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 25 Desember 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus rp25 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada 25 Desember 2021 bertepatan dengan hari Natal, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga perbankan milik BRI, kembali menggelontorkan bantuan modal usaha berupa pinjaman tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan.

PNM Mekaar Plus memberikan bantuan modal usaha berupa pinjaman tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan ini, dalam rangka membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya yang terpuruk akibat pandemi corona.

Tak hanya itu, pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus ini, tidak menggunakan agunan fisik yang menjadi syarat ketika akan mengajukan kredit.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ayo Segera Ajukan KUR BRI yang bisa Cair hingga Rp50 Juta Khusus UMKM, Ini Caranya

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Pilihan Top, 5 Benefit Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Cek di Sini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x