Kesempatan Akhir Tahun, Dapatkan Modal Usaha, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Syaratnya Cuma Ini

- 30 Desember 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan dari PNM Mekaar Plus /Instagram @bank_indonesia/

Baca Juga: Pilihan Tepat, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro bagi Pemilik UMKM, Syaratnya Ini

Dilansir Bagikanberita.com dari Antara pada Kamis, 9 Desember 2021, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir tengah fokus memajukan dan mengembangkan ekonomi keluarga di Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal itu ditujukan dengan mengoptimalkan program Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

"Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong ekonomi kaum perempuan dan Ibu-ibu di Bangka untuk usaha mandiri," ucap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam kunjungannya di GOR Sang Depati Bangka, Jumat, 17 September 2021 dikutip Bagikanberita.com.

Pada kunjungan beberapa waktu yang lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir ini di GOR Sang Depati Kabupaten Bangka turut dihadiri oleh 200 ibu-ibu rumah tangga dimana sebagian besar merupakan nasabah PNM Mekaar, hal ini bertujuan untuk memaksimalkan sosialisasi juga mendorong ibu rumah tangga di negeri serumpun sebalai itu guna memanfaatkan Mekaar dalam proses pengembangan usahanya.

Baca Juga: Khusus Wanita yang Sayang Keluarga, Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

"Menteri BUMN Erick Thohir betul-betul ingin meningkatkan ekonomi ibu-ibu. Tujuan kami ke sini agar ibu-ibu dapat memenuhi kebutuhan keluarga, beli beras, bayar listrik, beli gas, bisa bantu suami beli rumah juga bayarin anaknya sekolah dengan bergabung Program PNM Mekaar," katanya.

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah