Plafon Tahun 2022 Naik Menjadi Rp373,1 Triliun, Begini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI

- 3 Januari 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi uang. Plafon KUR dinaikkan menjadi Rp373,1 triliun, begini Cara dan syarat mengajukan KUR BRI di tahun 2022.
Ilustrasi uang. Plafon KUR dinaikkan menjadi Rp373,1 triliun, begini Cara dan syarat mengajukan KUR BRI di tahun 2022. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Plafon tahun 2022 naik menjadi Rp373,1 triliun, simak cara dan syarat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Tahun 2022 menjadi tahun yang baik untuk UMKM, pasalnya pemerintah telah menaikkan anggaran KUR di tahun 2022 menjadi Rp373,1 triliun.

Plafon di tahun 2022 ini dinaikan karena pemerintah ingin mempercepat pemulihan ekonomi UMKM yang berdampak pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Rezeki Senin Ceria Khusus Wanita Berjiwa Entrepreneur Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Coid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafond KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” ucap Airlangga pada Kamis 30 Desember 2021.

Untuk membantu pemulihan ekonomi tersebut, pemerintah menyalurkan dana tadi sebesar Rp373,1 triliun kepada berbagai lembaga keuangan termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk disalurkan kepada UMKM.

Dengan bank sebagai penyalur KUR terbesar, KUR BRI menjadi pilihan yang bagus untuk UMKM mengajukan pinjaman yang diberikan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Bunga 0 Persen, Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi Bisa Diajukan dari Rumah

Para UMKM bisa mengajukan KUR BRI dengan cara dan persyaratan yang mudah dan tidak ribet.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x