Rezeki di Awal Tahun Baru, Dapat Pinjaman Modal Tanpa Riba dan Bunga Rp500 Juta dari KUR BSI

- 4 Januari 2022, 14:11 WIB
Dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI
Dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada awal tahun baru 2022, Bank Syariah Indonesia (BSI) anak perusahan Bank Mandiri kembali memberikan rezeki kepada pelaku UMKM berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nominal pinjaman hingga Rp500 juta untuk modal kerja dan investasi.

Berbeda dengan bank konvensional pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp500 juta dari KUR BSI menggunakan prinsip syariah dan tidak menggunakan sistem bunga sehingga nasabahnya terhindar dari riba. Sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin kredit yang nilainya tidak berbeda jauh dengan bank kpnvensional.

Tak hanya itu, program pinjaman modal kerja dan investasi hingga Rp500 juta dari KUR BSI juga tidak dikenai biaya provisi dan administrasi yang sangat memberatkan para nasabahnya.

Baca Juga: Bunga 3 persen, Login kur.bri.co.id untuk Pengajuan KUR BRI, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program ini, segera datang ke bank BSI terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Rezeki Khusus Perempuan Ulet dan Tangguh, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x