Permudah UMKM, KUR Bank Mandiri Beri Pinjaman Modal hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan Tambahan dan Bunga 3 Persen

- 14 Januari 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi transaksi dan layanan di Bank Mandiri. Nasabah KUR bisa mengajukan pinjaman di Bank Mandiri hingga Rp500 juta.
Ilustrasi transaksi dan layanan di Bank Mandiri. Nasabah KUR bisa mengajukan pinjaman di Bank Mandiri hingga Rp500 juta. /Pikiran Rakyat

BAGIKAN BERITA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Milik Negara tahun 2022.

KUR menjadi solusi bagi para UMKM untuk menambah modal usaha mereka tanpa syarat yang memberatkan.

Syarat ringan dan bunga rendah menjadi alasan UMKM harus mengajukan KUR di Bank milik negara seperti Bank Mandiri, BNI ataupun BRI.

Apalagi, tahun 2022 ini, pemerintah mengumumkan penambahan plafon KUR bagi UMKM yang mencapai Rp373,17 triliun.

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini, Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri 2022, Bisa Pinjam hingga Rp500 Juta Bunga Rendah

Pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman KUR dengan bunga rendah.

Debitur bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta tanpa jaminan tambahan dari program KUR.

Kesempatan ini jangan disia-siakan oleh masyaraka pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha dengan meminjam modal usaha.

Baca Juga: Rejeki Jumat 14 Januari 2022 Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Tanpa Agunan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah plafon KUR lebih besar dibanding 2021. Plafon KUR 2022 yakni Rp373,17 triliun.

Alokasi KUR masih disalurkan melalui perbankan milik negara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI hingga BSI.

Bank Mandiri sendiri, memiliki 5 jenis KUR yang tersedia, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan KUR Khusus.

KUR merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible tapi belum bankable.

Baca Juga: Modal Usaha Kurang? Cepat Ajukan KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Klik kur.bri.co.id

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5.Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Baca Juga: Syarat Mudah, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha KUR Mikro BRI Cair hingga Rp50 Juta, UMKM Bisa Berkembang

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri :

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Rezeki Besar untuk UMKM, KUR BRI Beri Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan dengan Bunga Rendah, Siapkan KTP

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Buruan Daftar KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Inilah Cara dan Persyaratannya

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Khusus Anak Milenial, Cara Mudah Memiliki Rumah dengan KPR di Bank BTN, Simak Syaratnya dan Ikuti Cara Ini

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: 3 Dokumen Ini Wajib Ada, Pemilik UMKM Bisa Dapatkan Modal, Cair hingga Rp10 Juta di BSI KUR Super Mikro

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9.Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Strategi Mudah Pengajuan KUR BRI 2022 Bisa Cair Rp50 Juta, Ini Syarat dan Caranya, Login kur.bri.co.id

Jika berminat, syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri adalah dengan melengkapi beberapa dokumen sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus. Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp 50 Juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Siapkan syarat berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: Ada Rejeki Besar-besaran dari KUR BRI 2022 hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Inilah Syarat dan Caranya

Inilah syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah:

1. Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau

2. Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

3. Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

4. Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.

5. Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

6. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Baca Juga: Sesuai Prinsip Syariah, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha di BSI KUR Super Mikro, Cair hingga Rp10 Juta, Caranya

Adapun untuk pengajuan KUR Penempatan TKI adalah:

1. Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.

2. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.

3. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Baca Juga: Rejeki Besar-besaran Akhir Pekan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Begini Cara Daftarnya

Melansir Antara News, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada awal 2022, pemerintah akan melakukan front loading beberapa Program PEN 2022 atau akselerasi belanja di kuartal I dan II tahun ini.

Walaupun dalam pelaksanaannya nanti masih dapat berubah mengikuti dinamika dan situasi di lapangan.

Program tersebut pertama yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen pada Januari hingga Juni 2022. Prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya permintaan dan realisasi KUR yang pada 2021 mencapai Rp23,2 triliun per bulan, sehingga perlu dilanjutkan pada 2022.

"Diberikan perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama 6 Bulan (Januari-Juni 2022), yang memerlukan anggaran sebesar Rp5,64 triliun," kata Airlangga.

Program kedua yaitu perluasan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung (BT-PKLW) dan percepatan penyalurannya. Program ini untuk 1 juta PKL dan warung yang masing-masing disalurkan Rp1,2 juta. Pada 2021 berhasil disalurkan 100 persen dalam waktu relatif singkat.

Baca Juga: Trik Cepat Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ikuti Langkah dan Syaratnya Ini

Perluasan target sasaran dilakukan dengan menambahkan nelayan atau Penduduk Miskin Ekstrim (PME) di wilayah pPesisir pada 212 kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar 1,76 juta orang.

Selanjutnya, yang ketiga insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk perumahan. Insentif fiskal berupa PPN DTP untuk perumahan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp0,96 triliun dan realisasinya sebesar 100 persen.

"Perpanjangan PPN DTP untuk Januari sampai Juni 2022, namun besarannya dikurangi sebesar 50 persen dari sebelumnya," tukas Menko Perekonomian.

Kemudian, insentif fiskal berupa PPnBM DTP untuk otomotif, di mana insentif fiskal PPnBM DTP untuk otomotif pada 2021 alokasi awal Rp3,46 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun, dan realisasi 100 persen.

"Sesuai Surat Menperin kepada Menkeu, untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta, PPnBM sama dengan Rp0, yang saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh Kemenkeu," kata Airlangga.

Diketahui, pada tahun anggaran 2022 telah disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp414,1 triliun untuk Program PEN 2022, yang fokus pada tiga klaster yaitu bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun; bidang perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun; dan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun.

"Untuk bidang kesehatan dan bidang perlindungan masyarakat, besaran alokasi anggaran akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di lapangan," pungkas Airlangga.

Baca Juga: Bisa Tanpa Tambahan Jaminan, Cara Mudah Ajukan KUR Rp500 Juta di Bank Mandiri, Inilah Persyaratan Lengkapnya

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan pelaku UMKM sudah mulai “reborn” atau kembali pulih dari dampak krisis ekonomi yang terjadi pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

“Saya kira sekarang yang menggerakkan ekonomi nasional adalah UMKM, indikatornya sekarang kredit perbankan yang jalan itu untuk UMKM. Ini indikasi UMKM sudah mulai Reborn,” kata Teten dalam program Antara Ngobrol Bareng dalam aliran langsung di akun resmi Instagram Antaranews Rabu 12 Januari 2022.

Menkop UKM mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan sebanyak Rp285 triliun dari sebelumnya Rp190 triliun pada 2021 terserap dengan baik oleh UMKM.

Teten juga mengemukakan hasil survei terakhir yang menyebutkan bahwa saat ini penurunan omset dari pelaku UMKM yang menjual produk atau jasanya secara luring semakin mengecil menjadi 30 persen, dibandingkan sebelumnya sempat turun hingga 80 persen dibandingkan omzet sebelum pandemi COVID-19.

Dia menerangkan bahwa pemerintah berupaya membangun fondasi dan ekosistem untuk UMKM selama dua tahun pandemi berlangsung. Sehingga pada tahun 2022 ini diharapkan UMKM bisa memanfaatkan pondasi dan ekosistem yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mengembangkan bisnisnya.

"Kita optimis dua tahun lalu selama pandemi Kita manfaatkan untuk memperbaiki fondasi, memperbaiki ekosistem, untuk pengembangan UMKM dan koperasi. Kita sudah perkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja baik akses pembiayaan, akses ke pengembangan usahanya, akses pasar dan lain sebagainya termasuk juga kemudahan perizinan," kata Teten.

Baca Juga: Semakin Mudah, Cara Pengajuan KUR Mandiri Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga cuma 3 Persen, Siapkan eKTP

Teten mengungkapkan bahwa UMKM Indonesia cukup tangguh dalam menghadapi pandemi karena bisa bisa beradaptasi dalam situasi krisis dan pandemi, yaitu beralih ke digital untuk terus bertahan.

Bahkan Menkop UKM menyebut bahwa tak ada satu pun pelaku UMKM di Indonesia yang berniat untuk menutup usahanya meski bisnisnya terhantam oleh krisis ekonomi akibat pandemi.

"Ini daya tahan UMKM-nya luar biasa, punya kemampuan untuk adaptasi, fleksibilitas bisnis untuk menyesuaikan dengan keadaan market pada umumnya," kata Teten.

Pemerintah, kata Teten, akan terus berupaya mendorong UMKM Indonesia bisa berkembang semakin besar dan berperan ke dalam perputaran ekonomi nasional. Pemerintah akan mengupayakan penyaluran perkreditan perbankan 30 persennya kepada UMKM. Selain itu, pemerintah juga terus memfasilitasi pembiayaan bagi UMKM dengan penyediaan bunga rendah dan peningkatan anggaran yang disalurkan untuk KUR pada UMKM.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x