2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Itulah 5 jenis KUR Mandiri yang bisa UMKM pilih sebagai bantuan modal usaha agar usahanya di tahun 2022 tetap berjalan dan bisa berkembang.
Ayo segera daftarkan diri anda untuk mengajukan KUR Mandiri sesuai jenis yang sesuai untuk kebutuhan usaha anda dan dapatkan modal usaha hingga Rp500 juta.***