Rezeki Minggu Ketiga, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

- 17 Januari 2022, 07:44 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Menginjak pertengahan Januari 2022, PNM Mekaar Plus anak perusahaan BUMN ternama di Indonesia, tidak pernah kendur dalam memberikan sejumlah bantuan, diantaranya pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan pekerja keras.

Menjelang minggu ketiga di bulan Januari 2022, PNM Mekaar Plus kembali memberikan sejumlah bantuan, salah satunya pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp15 juta untuk modal usaha dari PNM Mekaar ini, sangat menarik untuk diikuti karena nasabahnya tidak diwajibkan untuk menyerahkan jaminan fisik (tanpa agunan) yang biasa ada saat mengajukan pinjaman di perbankan.

Baca Juga: Hidup Aman Tanpa Riba, Buruan Datang, Anda Bisa Dapat Pinjaman Rp500 Juta dai KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

Program pinjaman dari hingga Rp15 juta ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan yang telah mempunyai usaha sebelumnya.

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Baca Juga: Tidak Ribet, Prosesnya Cepat dan Jauh dari Riba, Segera datang, Anda Dapat Pinjaman Rp10 Juta di KUR BSI 2022

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x