BAGIKAN BERITA - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2022.
Bank Syariah Indonesia tawarkan akses pinjaman kredit modal usaha KUR Mikro dengan limit pinjaman hingga Rp50 juta.
Melalui akses KUR BSI, masyarakat usaha bisa daftar dan mengajukan pinjaman tanpa sistem bunga atau anti riba untuk modal usaha.
Bank BSI tawarkan sejumlah program KUR mulai dari KUR BSI Super Mikro dengan limit pinjaman hingga Rp10 juta.
Kemudian KUR BSI Mikro limit pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Lalu KUR BSI Kecil dengan limit pinjaman Rp50 juta hingga limit Rp500 juta.
Bank BSI terapkan prinsip syariah dalam metode atau sistem perbankannya, termasuk untuk program KUR.
KUR BSI tidak menerapkan sistem bunga alias anti riba melainkan terapkan sistem marjin sesuai kebijakan pemerintah.
Pemerintah berikan ketentuan marjin sebesar 6 persen untuk program KUR BSI.