Simak 5 Jenis KUR Mandiri yang Bisa Dipilih UMKM, Berpeluang Cair Mulai Rp10 juta hingga Rp500 Juta

- 19 Januari 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi 5 jenis KUR Mandiri mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta yang bisa diajukan pelaku UMKM
Ilustrasi 5 jenis KUR Mandiri mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta yang bisa diajukan pelaku UMKM /Instagram @bank_indonesia/

Dari 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri di atas, ada persyaratan yang harus anda penuhi, diantaranya:

Baca Juga: Segera Merapat ke PNM Mekaar Plus 2022, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta Khusus Perempuan, Ini Caranya

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

 - Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 - NPWP untuk limit diatas RP50 juta.

Baca Juga: Mudah dan Tidak Riba, Inilah Syarat Mengajukan KUR BSI yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

 - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 - Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x