Inilah 8 Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2022 Rp100 juta, Tanpa Agunan Bunga Rendah, Login eform bni.co.id

- 20 Januari 2022, 17:44 WIB
Simak syarat ini dan segera ajukan KUR BNI yang bisa cair hingga Rp100 juta untuk keperluan modal usaha anda
Simak syarat ini dan segera ajukan KUR BNI yang bisa cair hingga Rp100 juta untuk keperluan modal usaha anda /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA-Inilah 8 syarat pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR sebesar Rp100 juta di tahun 2022.

Tahun 2022 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mendapat alokasi KUR sebesar Rp38 triliun atau naik 22,7 persen dari alokasi tahun lalu Rp 30,95 triliun dan akan semakin fokus menggarap bisnis UMKM dengan syarat yang sangat mudah. 

Alokasi KUR BNI tahun 2022  tersebut akan dimanfaatkan untuk membantu menjaga momentum pertumbuhan segmen UMKM BNI yang saat ini tengah mengalami peningkatan permintaan kredit yang kuatkuat dengan syarat yang tidak memberatkan. 

Baca Juga: Syarat Mudah Daftar Online KUR BRI 2022, UMKM Mikro Cairkan Modal hingga Rp50 Juta Pinjamannya, Bunga 3 Persen

Untuk para pelaku usaha UMKM, bisa dapat mengajukan kredit modal di bank BNI lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika dibandingkan dengan produk pinjaman atau kredit usaha rakyat (KUR) dari produk sejenis bank BNI suku bunganya lebih rendah sekitar 3 persen.

Produk KUR yang dikeluarkan oleh bank BNI ada 2 yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro

Kini bagi pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan modal usaha tidak perlu bingung, karena Bank BNI kini sedang menggalakkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu program pemerintah.

Baca Juga: Berprinsip Syariah, KUR BSI Cairkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba

Seperti diketahui sekarang sedang tren pinjaman online ilegal dengan bunga yang sangat tinggi, karena itu Bank BNI kini hadirkan pinjaman modal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat rendah yakni 3 persen.

KUR dikhususkan untuk masyarakat pelaku UMKM dengan berikannya beragam kemudahan dan keringanan.

Bunga yang diterapkan sesuai dengan aturan pemerintah yang memberikan subsidi, yakni hanya 3 persen.

Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.

Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.

Baca Juga: Cara Pengajuan Online KUR BNI 2022, Simak dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.

Diharapkan, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Baca Juga: Cuma di KUR BSI 2022 Bisa Dapatkan Pinjaman Anti Riba, Limit hingga Rp50 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

1. Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta

2. Proses cepat

3. Persyaratan mudah

4. Suku bunga bersaing

5. Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun

6. Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun, kini kembali diturunkan pemerintah menjadi 3 Persen.

Persyaratan Umum :

1. Warga Indonesia (WNI)

2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

Untuk Debitur Perorangan

3- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

4 Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

6.Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

7.Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

8.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

Baca Juga: Hore Ada Rejeki dari KUR BRI hingga Rp50 Juta di Tahun 2022, Tanpa Agunan Bunga Rendah, Inilah Syaratnya

untuk Debitur Badan Usaha

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

Jika berminat mengajukan KUR di Bank BNI, silakan memilih jenis KUR mana yang cocok sesuai pilihan.

Berikut jenis KUR BNI dan syaratnya:

KUR Mikro

- Maksimum: s/d Rp50 juta.

- Jangka waktu: s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).

- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.

- Jaminan: tidak diwajibkan.

- Suku bunga: 6 persen eff p.a.

KUR Kecil

- Maksimum: > Rp50 juta s/d Rp500 juta.

- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).

- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.

Baca Juga: Ingin Usaha Maju dan Berkah, Buruan Datang Ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Caranya

- Jaminan:  disesuaikan dengan ketentuan BNI.

- Suku bunga: 6 persen eff p.a. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Maksimum: s/d Rp25 juta. - Jangka waktu: disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.

- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.

- Jaminan: tidak diwajibkan.

- Tujuan negara penempatan: Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.

- Suku bunga: 6 persen eff p.a.

- Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

- Maksimum: s/d Rp500 juta setiap individu kelompok.

- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi). Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo.

- Persyaratan administrasi: KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha. - Jaminan: disesuaikan dengan ketentuan BNI.

- Suku bunga: 6 persen eff p.a. kini menjadi 3 persen sesuai instruksi pemerintah.

Persyaratan Umum KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus*:

Baca Juga: Tidak Ribet dan Mudah Sekali untuk Mendapatkan Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga di KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).

- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.

- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.

Penegasan Menko Perekonomian disampaikan saat melakukan dialog dengan sejumlah debitur yang selama ini mendapatkan pinjaman KUR dari BNI 46, BRI, serta Bank Mandiri.

Sementera itu, melansir dari Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Eddy Satriya mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 3 November 2021 sebesar Rp237,08 triliun atau 83 persen dari target sebesar Rp285 triliun.

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program KUR.

“Besar harapan kami, dengan kebijakan Program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyaluran KUR tersebut diberikan kepada 6,28 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp9,02 triliun, KUR Mikro sebesar Rp147,82 triliun, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp80,22 triliun, dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak Rp17,29 miliar.

Pemerintah memberikan subsidi bunga ke setiap jenis KUR masing-masing sebesar 13 persen untuk KUR Super Mikro, 10,5 persen untuk KUR Mikro, 5,5 persen untuk KUR Kecil, dan 14 persen untuk KUR Penempatan TKI.

“Untuk mengakomodir dan menampung masukan-masukan dari UMKM khususnya terkait dengan KUR, Kementerian Koperasi dan UKM akan membuat portal dan call center untuk pengaduan masyarakat,” ungkap Eddy.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait KUR di antaranya meningkatkan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp285 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp253 triliun.

Kemudian, memperpanjang pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen dari Januari hingga Desember 2021 sehingga suku bunga KUR tahun 2021 menjadi 3 persen. Selanjutnya semua sektor UMKM dapat diberikan KUR dan plafon KUR tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta.

Selain itu pada Agustus tahun 2020 dikatakan pemerintah telah menambahkan skema KUR Super Mikro sampai dengan Rp10 juta yang tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan (hanya agunan pokok usaha yang dibiayai saja) bagi semua pelaku UMKM, terutama dari pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga. 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mendapat alokasi KUR sebesar Rp38 triliun atau naik 22,7 persen dari alokasi tahun lalu Rp 30,95 triliun dan akan semakin fokus menggarap bisnis UMKM.

"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” kata Direktur Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sis Apik menuturkan alokasi KUR untuk BNI tersebut akan dimanfaatkan untuk membantu menjaga momentum pertumbuhan segmen UMKM BNI yang saat ini tengah mengalami peningkatan permintaan kredit yang kuat.

BNI juga akan memanfaatkan alokasi KUR untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil di sektor komoditas pada 8 klaster unggulan, hal ini sejalan dengan arahan dari pemerintah untuk membangun industri UMKM yang kuat melalui strategi klaster.

“Melalui pendekatan strategi tersebut kami yakin dapat meningkatkan kontribusi dalam mendorong realisasi target pembiayaan kepada UMKM sebesar 30 persen di tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sis Apik mengatakan, BNI sebagai bank internasional memiliki strategi tersendiri dalam pengembangan segmen UMKM. Perseroan fokus untuk mendorong UMKM go produktif, go digital, dan go global.

BNI lebih menitikberatkan pada peningkatan kinerja UMKM untuk mendorong segmen tersebut naik kelas, meningkatkan adopsi digitalnya serta membuka peluang lebih besar untuk ekspor. BNI juga mendorong pembiayaan berbasis ekosistem dan rantai pasok untuk memastikan pertumbuhan kinerja UMKM lebih berkesinambungan.

“Kami pun memiliki program pembinaan dan pengembangan bagi UMKM untuk menjawab semua isu-isu yang mereka hadapi baik proses kredit, teknologi, serta pengembangan kapabilitas tata kelola bisnis,” tutur dia.

Lebih lanjut ia memaparkan BNI memiliki tiga fokus strategi untuk mendorong UMKM naik ke level internasional. Pertama, memberdayakan UMKM Ekspor serta Diaspora, di mana BNI tidak hanya menggarap para pelaku UMKM untuk melakukan ekspansi bisnis keluar negeri, tetapi juga mendorong pengembangan usaha para warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri atau diaspora.

Kedua, menciptakan ekosistem bisnis unggulan dengan 8 klaster prioritas yakni klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.

Ketiga, membentuk Digital Value Chain, dimana BNI memberikan dukungan menyeluruh melalui pembiayaan hingga pendampingan para mitra BNI dari hulu ke hilir.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x