4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
Baca Juga: Pemilik KTP Berkesempatan Mendapatkan Rejeki Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Ini Syarat Lengkapnya
5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
Selain itu, pihak BRI juga memberikan disclaimer kepada pendaftar agar memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:
1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.
Baca Juga: Inilah 6 Syarat Pengajuan PNM Mekaar Plus Tahun 2022, Khusus Perempuan Tanpa Agunan Bunga Rendah
2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;
3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.