Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp1,2 Juta Kini Bisa Pakai NIK Saja, Begini Syaratnya Login eform.bri.co.id

- 26 Januari 2022, 10:18 WIB
Tanpa AntrI, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Sebelum Hangus
Tanpa AntrI, Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Sebelum Hangus /Pixabay/

2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.

Baca Juga: Buruan Daftar KUR BSI 2022, Ajukan Pinjaman Anti Riba hingga Rp500 Juta Total Limitnya, Simak 5 Syarat Ini

3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom  isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul  nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.

5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya

Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.

Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.

1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.

Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Syaratnya Hanya 5 untuk Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Rp50 Juta, Tanpa Agunan Bunga Rendah, Klik kur.bri.co.id

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah