BAGIKAN BERITA - Bansos PKH telah cair pada bulan Januari ini, apakah anda sudah mendapatkannya? Klik link berikut untuk mengecek status nama anda.
Di awal tahun 2022, bansos PKH telah cair kepada sebagian masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
PKH atau Program Bantuan Harapan ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penerima PKH.
Bansos PKH di tahun 2022 ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima untuk mendukung program PKH tersebut.
PKH sendiri adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga lanjut usia untuk membantu mensejahterakannya agar terhindar dari kemiskinan.
Jadwal pencairan bansos PKH sendiri akan disalurkan setiap 3 bulan.
Baca Juga: Buruan Siapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BRI 2022 Cair Rp50 Juta, Tanpa Agunan Bunga Rendah
Pada bulan Januari 2022 ini, penyaluran bansos PKH sudah masuk jadwal pencairan tahap ke 1.
Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Untuk mengecek status anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, anda bisa masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah berikut:
Baca Juga: Inilah 10 Pinjaman Online (Pinjol) Resmi Berizin OJK Tahun 2022, Cepat Cair Bisa dari HP
1. Login ke link resmi di atas
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022:
Bansos PKH akan disalurkan setiap 3 bulan dengan rincian sebagai berikut,
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
Baca Juga: Bisa Didapatkan Tanpa Riba, Begini Syarat Mengajukan KUR BSI, Cair hingga Rp50 Juta
Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Untuk jadwal pencairan Bansos PKH rutin dicairkan selama tiga bulan sekali dalam setahun atau per triwulan.
Uang yang akan diterima inni bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Mulai bulan Januari ini, Bansos PKH sudah mulai cair ke penerima, namun tiap daerah memiliki perbedaan pencairan tergantung dari undangan pencairan oleh pejabat setempat.
Demikian jadwal pencairan PKH 2022 lengkap dengan link untuk mengecek status nama anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau belum.
Segera klik link tersebut dan cek status nama anda sekarang karena di bulan Januari ini bansos PKH sudah mulai dicairkan kepada masyarakat.***