- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Untuk jadwal pencairan Bansos PKH rutin dicairkan selama tiga bulan sekali dalam setahun atau per triwulan.
Uang yang akan diterima inni bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Mulai bulan Januari ini, Bansos PKH sudah mulai cair ke penerima, namun tiap daerah memiliki perbedaan pencairan tergantung dari undangan pencairan oleh pejabat setempat.
Baca Juga: Ternyata Ada Cara Cepat Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ini Syarat dan Caranya